Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pembunuhan Ibu Mertua Sekda Lamongan Terancam Hukuman Mati

Selasa, 11 Februari 2020 - 14:20:00 WIB
Pelaku Pembunuhan Ibu Mertua Sekda Lamongan Terancam Hukuman Mati
Jenazah Hj Rowaini, Mertua Sekda Lamongan yang ditemukan tewas di Musala rumah. (Foto: iNews/Abdul Wakhid)
Advertisement . Scroll to see content

LAMONGAN, iNews.id - Pelaku pembunuhan terhadap Hj Rowaini, ibu mertua Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan, Jawa Timur (Jatim) terancam hukuman mati. Pasal ini dikenakan lantaran aksi pembunuhan tersebut dilakukan secara terencana.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ide pembunuhan ini muncul dari tersangka Sunarto (otak pembunuhan). Untuk melancarkan niatnya, Sunarto menyewa seorang eksekutor (pembunuh bayaran), Imam Winarto (37), dengan imbalan Rp200 juta.

"Atas janji itu, pelaku ini menyanggupi dan menyiapkan perlengkapan, berupa pisau pusaka dan menghabisi korban," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP David Manurung, Selasa (11/2/2020).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku menghabisi korban pada Jumat (3/1/2020), sekitar pukul 20.10 WIB. Saat itu, korban baru saja selesai Salat Isya.

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 dan atau 338 dan 365 ayat 4 KUHP, pelaku kami jerat dengan pasal pembunuhan berencana. Ancaman pidana mati atau seumur hidup," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut