Pelaku Penyerangan Polisi di Lamongan Pernah Membunuh Guru Ngaji
“Dia dulu memang polisi, tetapi dipecat karena menembak mati guru ngaji. Mengenai kasus penyerangan ini, semua masih diselidiki. Termasuk dugaan keterkaitan dia dengan kelompok radikal,” katanya, Rabu (21/11/2018).
Barung mengatakan, kasus penyerangan polisi ini sekarang telah diambil alih oleh Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Langkah ini diambil karena ada dugaan Eko Ristanto masuk dalam jaringan teroris.
Informasi yang dihimpun, Eko masuk dalam jaringan kelompok radikal saat bertemu dengan tahanan teroris di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong. Dugaan keterlibatan ini juga dipastikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Bahkan, saat rumahnya digeledah polisi juga menemukan berbagai buku tentang kelompok radikal. Termasuk di antaranya buku tulisan mantan teroris kakap Dr Azhari dan Nurdin M Top.
Diketahui, Selasa (20/11/2018) dini hari, Eko bersama seorang teman menyerang pos polisi di kawasan Wisata Bahari Lamongan (WBL). Mereka melempar kaca pos penjagaan dengan batu dan pecah. Tak hanya itu, Eko dan rekannya juga melesatkan kelereng menggunakan ketapel ke arah Bripka AA (Andreas) Anggota Polisi Lalu Lintas Polsek Paciran. Akibat tindakan ini, bola mata Bripka Andreas sobek dan harus menjalani operasi.
Editor: Maria Christina