Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Pembongkar Kasus Prostitusi Artis Jabat Kapolrestabes Surabaya 

Senin, 26 Juli 2021 - 14:03:00 WIB
Pembongkar Kasus Prostitusi Artis Jabat Kapolrestabes Surabaya 
Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan (Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Kabag Renmin Divkum Polri Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan diangkat menjadi Kapolrestabes Surabaya. Perwira polisi yang sukses membongkar prostitusi artis dengan tersangka Vanessa Angel tersebut menggantikan  Kombes Pol Johny Eddizon Isir yang diangkat sebagai Wakapolda Sulut. 

Nama Akhmad Yusep di Jatim memang cukup dikenal di Jatim, terutama saat masih menjabat Dirreskrimsus Polda Jatim. Beberapa kasus besar berhasil diungkap, salah satunya kasus prostitusi online yang mempekerjakan para artis. Sederet nama artis dan selebgram berhasil terungkap, di antaranya Vanesa Angel sebagai tersangka. 

Penunjukan Yusep ini tertuang dalam Surat Telegram Surat Telegram Rahasia (STR) nomor ST/1506/VII/KEP./2021 tanggal (26/7/2021) yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri. 

Selain Polrestabes Surabaya, tiga polres jajaran Polda Jatim juga diisi pejabat baru. Mereka antara lain AKBP Anton Elfrino Tristanto sebagai Kapolres Pelabuan Tanjung Perak mengantikan AKBP Ganis Setyaningrum. 

Selain itu Kapolres Blitar dijabat AKBP Adhitya Panji Anom yang sebelumnya menjabar Kasubag Regident Polda Jatim, serta Polres Magetan dijabat AKBP Yakhop Silvana Delareskha.  

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan soal surat telegram tersebut. "Betul," kata Argo saat dikonfirmasi soal surat telegram, Jakarta, Senin (26/7/2021).

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut