Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ruko Penjual BBM Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar, 2 Penghuni Sempat Terjebak
Advertisement . Scroll to see content

Pembunuhan Sadis Juragan Elpiji di Surabaya Terungkap, Ini Motifnya 

Senin, 21 Februari 2022 - 19:43:00 WIB
Pembunuhan Sadis Juragan Elpiji di Surabaya Terungkap, Ini Motifnya 
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menunjukkan barang bukti pembunuhan, Senin (21/2/2022). (Foto: istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan mengatakan, motif pelaku menghabisi nyawa korban karena  dendam, lantaran pelaku sering dituduh mencuri uang. Pelaku memukul korban membabi buta di bagian kepala, khususnya mata dengan menggunakan paving.

Saat itu korban ditinggalkan masih dalam keadaan hidup. Namun akhirnya menghembuskan nafas karena kehabisan banyak darah. HD ditangkap pada Rabu (16/2/2022).  "Pelaku yang melarikan diri, akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya berdasarkan bukti dan rekaman CCTV yang ada," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (21/2/2022).

Akibat perbuatannya, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya beserta sejumlah barang bukti kejahatannya, di ntaranya pecahan paving dan juga sepeda motor. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HD dijerat pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun, dan atau Pasal 338 KUHP pidana paling lama 15 tahun, dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan pidana paling lama tujuh tahun penjara. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut