Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Lurah di Bandung Mengamuk di Puskesmas, BKPSDM Bereaksi
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Surabaya Tanggung Beban BPJS Warga yang Berhenti Bekerja 

Rabu, 03 Maret 2021 - 19:54:00 WIB
Pemkot Surabaya Tanggung Beban BPJS Warga yang Berhenti Bekerja 
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (tiga dari kiri) bertemu manajemen BPJS Surabaya, Rabu (3/3/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya siap menanggung beban biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk warga Surabaya yang resign atau tidak lagi bekerja di perusahaan. Pemkot berjanji akan menanggung semua beban biaya tersebut tanpa jeda. 

Janji itu disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi seusai bertemu BPJS, Rabu (3/3/2021). “Saya minta untuk secara otomatis pembayarannya dialihkan atau dibebankan di pemkot, tanpa ada jeda. Oleh sebab itu, dibutuhkan sinkronisasi data,” katanya. 
 
Eri mengatakan, apabila warga pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kemudian non aktif, maka pihaknya siap mengcover secara otomatis. Tam hanya itu, apabila warga sebelumnya membayar BPJS secara mandiri kelas satu, kemudian tiba-tiba tidak sanggup membayar, maka otomatis bisa dimasukkan kelas tiga dan menjadi tanggung jawab pemkot pembayarannya. 

“Mudah-mudahan secepatnya tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Ke depan hanya dengan KTP warga langsung dapat pelayanan kesehatan Pelayanan tidak akan berhenti,” katanya. 

Bahkan, Eri menyebut pelayanan kesehatan seperti ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu saja. Akan tetapi apabila ada warga yang mampu namun tidak bisa membayar BPJS karena suatu musibah maka biaya rumah sakit akan diambil alih dari mandiri menjadi beban pemerintah daerah.

“Untuk semua kalangan kita melihatnya kegotong-royongan. Misalnya ada salah satu pasien yang memiliki penyakit berat seperti kanker kemudian tidak sanggup membayar mandiri. Maka, pemkot akan mengambil alih pembayarannya melalui BPJS,” katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut