SURABAYA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim) kembali melarang sebuah kapal pesiar untuk bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak. Kapal pesiar MV Columbus rencananya akan bersandar di Kota Surabaya, 12 Maret 2020.
Penolakan itu merupakan bentuk antisipasi virus Covid-19 atau virus korona. Pemkot Surabaya tak mau mengambil risiko adanya sebaran virus yang kini jumlahnya semakin banyak di Indonesia.
Ditolak 2 Daerah, Kapal Pesiar Australia Dapat Izin Berlabuh di Makassar
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Surabaya, Ikhsan mengatakan, untuk sementara waktu Pemkot Surabaya tidak dapat menerima kunjungan Kapal Pesiar MV Columbus. Menurutnya, keputusan ini diambil setelah memperhatikan masukan dan saran dari berbagai elemen masyarakat.
“Warga sudah mulai resah karena rencana kedatangan kapal pesiar, kami memutuskan untuk tidak menerima kunjungan kapal pesiar ini,” katanya, Rabu (11/3/2020).
Video 738 Penumpang Kapal Pesiar Viking Sun Berlabuh dan Wisata di Bali
Menurut dia, keputusan itu sudah melalui rapat koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam penerimaan kapal pesiar. Termasuk pihak Syahbandar, KKP, Imigrasi, Bea Cukai, PT Pelindo dan lain-lain.