Penyelundupan Sabu 7,3 Kg dalam Dus Susu Digagalkan BNN Jatim
SURABAYA, iNews.id – Penyelundupan psikotropika jenis methamphetamine (sabu-sabu) seberat 7,3 kilogram (kg) senilai Rp14,6 miliar digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) bersama Direktorat Bea dan Cukai Juanda. Paket sabu-sabu yang diamankan itu dibungkus dengan dus susu untuk mengelabui petugas.
Narkoba jaringan internasional itu diselundupkan melalui jalur laut, dari Malaysia menuju Banjarmasin, lalu ke Surabaya melalui Pelabuhan Tanjung Perak. Kronologis penangkapan bermula dari petugas yang mencium adanya transaksi dan pengiriman narkoba dari luar negeri. Paket sabu-sabu itu dibawa ARW, seorang anak buah kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Selasih dari daerah Port Kilang Malaysia menuju Banjarmasin dengan estimasi kedatangan 3 Januari 2018.
Setiba di Banjarmasin, tersangka ARW memindahkan paket kepada dua kurir inisial ZN dan RHM. Keduanya lalu melanjutkan perjalanan melalui jalur laut menuju Surabaya dengan menggunakan kapal feri Niki Sejahtera.
Ketika tiba di Pelabuhan Tanjung Perak inilah kedua kurir sabu itu disergap oleh petugas gabungan BNNP Jatim bersama Bea Cukai Juanda. Petugas juga menangkap dua pemesan barang haram itu inisial HMD dan IB, yang akhirnya meregang nyawa ditembak petugas.
“Ini modus baru, sebelumnya kami mengamankan sabu yang menggunakan pembungkus teh. Kali ini sabu dibungkus dalam dus susu,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso, Kamis (11/1/2018).
Dia mengatakan, pola penyelundupan jaringan internasional selalu berubah-ubah. Mereka juga memanfaatkan ABK maupun nelayan untuk pengantaran narkoba dengan berani membayar mahal. Pengiriman ini bahkan ada yang sudah mengunakan jasa pengiriman barang. “Jaringan peredaran narkoba internasional mengincar daerah kita dengan menggunakan berbagai cara,” katanya.
Keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ini merupakan bukti nyata jaringan peredaran narkotika internasional sejak lama mengincar Indonesia sebagai salah satu pangsa pasar yang menjanjikan.
Editor: Donald Karouw