Polisi Tahan 4 Provokator Kasus Perebutan Paksa Peti Jenazah Covid-19 di Pasuruan
Senin, 20 Juli 2020 - 21:30:00 WIB
Kapolres berharap agar ketujuh DPO itu segera menyerahkan diri karena akan dilakukan tracing dan rapid test agar mereka bisa diketahui terpapar virus corona atau tidak.
Diketahui, prosesi pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 asal Desa Rowogempol pada Kamis (16/7/2020) sore lalu berlangsung ricuh setelah Tim Gugus Tugas yang akan memakamkan sesuai protokol kesehatan ditolak warga.
Massa bahkan merebut paksa peti jenazah. Selain itu, warga juga membuka peti jenazah pasien positif Covid-19 (29) dan memakamkannya tanpa prosedur protokol kesehatan.
Editor: Kastolani Marzuki