Polisi Tangkap 3 Pelaku Penggelapan 9 Ton Beras Bantuan Bulog di Surabaya
SURABAYA, iNews.id – Tim Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar aksi penggelapan 9 ton beras bantuan pangan pemerintah milik Bulog yang diperuntukkan bagi warga miskin. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi membekuk dua pelaku utama beserta seorang penadah di kawasan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Dua tersangka utama yang diamankan yakni Z (30), warga Desa Brudu, Kecamatan Sumobito, Jombang, serta IM, warga Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Sementara penadah beras curian berinisial K, warga Malang, juga turut diringkus.
Kasus ini terungkap setelah pihak Bulog melaporkan adanya kejanggalan dalam pengiriman bantuan pangan. Modus operandi yang dilancarkan tersangka Z yakni dengan berpura-pura menawarkan armada angkutan logistik kepada Bulog untuk menyalurkan beras bantuan ke warga miskin di Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.
Namun, alih-alih diantarkan ke lokasi tujuan resmi di Surabaya, armada truk yang membawa 9 ton beras bantuan justru dibelokkan ke rumah tersangka IM di Kecamatan Gempol, Pasuruan.
"Beras bantuan pangan yang seharusnya diterima warga miskin di Surabaya malah dijual oleh para pelaku ke penadah berinisial K dengan harga murah, yakni Rp6.500 per kilogram," ungkap Panit Unit III Subdit III Jatanras Polda Jatim, Ipda Agung Kurniawan, Senin (5/10/2026).
Saat penggerebekan di Pasuruan, petugas mendapati barang bukti berupa 335 sak beras kemasan 10 kilogram yang masih tersisa dan belum sempat dipasarkan oleh penadah.
Total nilai ekonomis dari barang bukti beras yang digelapkan tersebut mencapai Rp197 juta.
Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Mapolda Jatim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Petugas juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan atau tempat pengalihan beras bantuan lainnya di wilayah Jawa Timur.
Editor: Kastolani Marzuki