Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Ibu dan Balita Tewas Dibunuh Ayah di Madiun, Sempat Dilaporkan Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Motif Pria Bunuh dan Mutilasi Istri Siri-Balita di Madiun

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:48:00 WIB
Polisi Ungkap Motif Pria Bunuh dan Mutilasi Istri Siri-Balita di Madiun
Tersangka pembunuhan dan mutilasi istri siri dan anak balita ditahan di Mapolda Jatim. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

Usai melancarkan aksi keji tersebut, tersangka berupaya menghilangkan jejak kejahatan dengan membakar jasad kedua korban dan memotong beberapa bagian tubuhnya menggunakan mesin penggiling daging (chopper). Rencana gilingan daging tersebut hendak dibuang ke laut sebelum akhirnya digagalkan polisi.

Terancam Hukuman Seumur Hidup hingga Mati

Saat ini, penyidik Polda Jatim masih terus mengembangkan kasus ini guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam membantu skenario pemusnahan barang bukti. 

Atas perbuatan biadabnya, penyidik mengjerat tersangka Dwi Bagus dengan pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP), yang mengancam pelaku dengan hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut