Polisi Ungkap Pekerjaan Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun
Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:15:00 WIB
Untuk menjalankan aksinya, tersangka menggunakan sejumlah peralatan, termasuk mesin penggiling daging yang dibeli secara daring.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman maksimal berupa pidana mati.
Kasus ini masih dalam penanganan Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Kurnia Illahi