Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penipuan Lowongan Kerja RSUD Karanganyar, 3 ASN Jadi Tersangka Rugikan Korban Rp280 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:32:00 WIB
Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar
Satreskrim Polres Lumajang menangkap tiga pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang. (Foto: iNews). 
Advertisement . Scroll to see content

LUMAJANG, iNews.id - Satreskrim Polres Lumajang menangkap tiga pelaku penipuan dan penggelapan. Modus pelaku, yakni penggandaan uang

Ketiganya diduga membawa kabur uang tunai milik korban senilai Rp1 miliar setelah menjanjikan uang tersebut dapat dilipatgandakan hingga delapan kali.

Ketiga pelaku ditangkap Unit Resmob Selatan Satreskrim Polres Lumajang saat bersembunyi di hotel di Kota Pasuruan, Selasa (11/8/2026) petang. Mereka masing-masing Abdul Wahab (51), Ahmat Musa (56) dan Agus Santoso (46).

Ketiganya merupakan warga Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan uang tunai pecahan Rp100.000 yang disimpan di dalam kardus dengan total mencapai Rp1 miliar.

Uang tersebut diketahui milik Kun Subroto Wiyono, warga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Korban diduga termakan bujuk rayu para pelaku yang menjanjikan uang Rp1 miliar miliknya dapat digandakan hingga delapan kali dalam jangka waktu tertentu.

Kasus tersebut bermula ketika ketiga pelaku bertemu dengan korban di salah satu rumah di Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Korban yang percaya dengan janji para pelaku kemudian menyerahkan uang tunai senilai Rp1 miliar.

Namun, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah diterima korban. Uang tersebut justru dibawa kabur oleh para pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui keberadaan ketiga pelaku yang bersembunyi di sebuah hotel di Kota Pasuruan. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan seluruh tersangka beserta barang bukti uang tunai.

Ketiga tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi menduga korban penipuan dengan modus serupa yang dilakukan komplotan tersebut lebih dari satu orang.

"Kerugian korban senilai Rp1 miliar, dia mengiming-imingi uang tersebut bisa dilipatgandakan sampai Rp4 miliar," ujar AKBP Riki.

Penyidik juga masih memburu tiga pelaku lain yang hingga kini belum tertangkap. Salah satu yang dicari merupakan pemilik rumah yang diduga menjadi lokasi pertemuan antara korban dan para pelaku.

Polisi terus mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya korban lain dalam kasus penipuan dengan modus penggandaan uang tersebut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut