Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Pedagang Emas di Bangkalan Dirampas Terekam CCTV, Perhiasan Rp1,2 Miliar Raib
Advertisement . Scroll to see content

Rampas Emas Pedagang Senilai Rp1,2 Miliar di Bangkalan, Pelaku ditangkap dalam 10 Jam

Rabu, 02 September 2026 - 18:04:00 WIB
Rampas Emas Pedagang Senilai Rp1,2 Miliar di Bangkalan, Pelaku ditangkap dalam 10 Jam
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo saat ekspose kasus perampasan emas senilai Rp1,2 Miliar. (Foto: iNews TV/TAUFIK SYAHRAWI)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKALAN, iNews.id - Polisi mengungkap kasus perampasan emas senilai Rp1,2 miliar milik seorang pedagang perhiasan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Pelaku berhasil ditangkap hanya dalam waktu 10 jam setelah kejadian, sementara barang bukti berbagai jenis perhiasan emas berhasil diamankan sebelum sempat dijual.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Macan Resmob Satreskrim Polres Bangkalan dengan menggerebek sebuah rumah di Desa Lombang Dejeh, Kecamatan Galis, Bangkalan.

Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah warga yang berada di lokasi sempat panik. Namun petugas menemukan sejumlah bungkusan berisi perhiasan emas yang diduga merupakan barang hasil kejahatan.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SA, warga Modung, Bangkalan. Dia diduga menjadi pelaku perampasan emas milik Sutrisno, seorang pedagang perhiasan di pasar setempat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga telah mengincar korban sejak awal. Aksi tersebut dilakukan setelah pelaku membuntuti korban saat membawa pulang barang dagangan dari toko perhiasannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut