Ratusan Cucak Ijo Selundupan Diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
SURABAYA, iNews.id - Aparat Direktorat Polisi Air (Polair) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menggagalkan penyelundupan ratusan burung jenis Cucak Ijo (Chloropsis sonnerati) yang dikirim melalui angkutan laut. Burung-burung ini berasal dari Kalimantan Utara (Kaltara) menggunakan kapal barang tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Direktur Polair Polda Jatim, Kombes Pol Arnapi mengatakan burung-burung yang tergolong satwa dilindungi itu diduga akan diperjualbelikan di wilayah Jatim. “Kami lakukan penangkapan di atas kapal berkat informasi dari masyarakat," katanya di Surabaya, Selasa (31/12/2019).
Saat ini, kata dia, nakhoda beserta empat orang anak buah kapal (ABK) yang membawa ratusan burung cucak ijo sedang menjalani proses penyidikan di Polair Polda Jatim. Arnapi menyatakan masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu pemilik dari burung-burung tersebut.
"Terdata 207 ekor burung Cucak Ijo yang berhasil diamankan dengan nilai total ditaksir mencapai Rp960 juta," katanya.
BACA JUGA: Amankan Mudik Nataru di Bakauheni, Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung Dilindungi