Ratusan Cucak Ijo Selundupan Diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Sementara Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II Gresik, Jatim, Widodo, memastikan status konservasi burung-burung Cucak Ijo ini dilindungi Undang-Undang. Populasi burung Cucak Ijo menyebar di berbagai provinsi se- Indonesia.
“Di Kalimantan Utara, populasinya tersisa sekitar 26 ribu ekor,” katanya.
Setelah selesai proses penyidikan nanti, pihaknya minta izin kepada petugas Polair Jatim untuk segera melepasliarkan burung-burung tersebut kembali ke habitatnya di Kalimantan Utara.
Sebagai informasi, Direktorat Polair Polda Jatim telah menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi melalui jalur angkutan laut sebanyak delapan kali sepanjang tahun 2019. Ada 540 ekor burung berbagai jenis dengan nilai konservasi yang ditaksir mencapai Rp8,5 miliar. Dari kasus-kasus ini, polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka.
Editor: Umaya Khusniah