Serang Polisi dengan Bom Ikan, Maling Motor di Surabaya Ditembak di ke 2 Kaki
Selasa, 11 Februari 2020 - 18:54:00 WIB
“Saya bawa dua bondet tiap kali beraksi untuk jaga-jaga, sementara rekan saya bawa dua juga, jadi ada empat,” katanya saat ekspos kasus, Selasa (11/2/2020).
Sementara Kapolsek Sukolilo, Kompol Bunari mengatakan, pelaku sempat melempar bondet dengan jarak sekitar lima meter di depan petugas yang akan menangkap. “Karena sangat membahayakan nyawa petugas, pelaku kami lumpuhkan,” katanya.
Kini ketiga pelaku yang kabur tengah dalam pengejaran petugas. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua buah bom ikan atau bondet, dua buah kunci T, telepon genggam serta satu unit sepeda motor milik korban. Tersangka terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara akibat perbuatannya.
Editor: Umaya Khusniah