Stadion Kanjuruhan Malang Akan Diresmikan Presiden Prabowo 21 Januari Mendatang
Tapi selama proses 8 bulan itu, Arema FC boleh mengajukan pinjam pakai dengan mekanisme yang nanti akan dibicarakan.
Pembicaraan ini nantinya akan melibatkan Pemkab Malang, Kementerian PU, PT Waskita Karya dan stakeholder terkait stadion itu. Tapi dia pesimistis Arema FC bisa menggunakan stadion itu di laga kandang putaran kedua hingga akhir Januari 2025.
Sebab setelah diresmikan dan pembicaraan kontrak pemakaian stadion, perlu ada administrasi lagi untuk proses re-asesmen, dari operator PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi. Terlebih Stadion Kanjuruhan ini merupakan stadion baru yang akan digunakan Arema FC.
"Pengalaman kita sebelumnya memakan waktu sekitar seminggu sampai 2 minggu, untuk me-reasesmen, apalagi Stadion Kanjuruhan. Langkah selanjutnya simulasi, simulasi keamanan, simulasi tentang fasilitas di situ, bagaimana cara penjualan tiket," ucapnya.
"Ketika penonton sudah datang mereka harus bagaimana menunjukkan apa, apa fasilitas yang ada di sana mulai ring 1, ring 2, ding 3, itu permintaan dari pihak kepolisian," katanya lagi.