Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Kunjungi Pantai Oesina Kupang, Ratusan Polisi dan TNI Disiagakan
Advertisement . Scroll to see content

Tak Berdaya Hentikan Penambangan Sirtu Ilegal di Gempol, Ini Kata Pemkab Pasuruan

Kamis, 20 Februari 2020 - 22:39:00 WIB
Tak Berdaya Hentikan Penambangan Sirtu Ilegal di Gempol, Ini Kata Pemkab Pasuruan
Penambangan sirtu ilegal di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Pasuruan, Jawa Timur mengancam kehidupan warga sekitar dan lingkungan. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengaku sudah mendengar masyarakat telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Dia berharap Presiden menindaklanjuti laporan dari masyarakat Gempol.

"Ya harapannya harus segera ada penegakkan. Kan Pemkab sendiri sudah melangkah, tapi ternyata sampai hari ini belum ada langkah-langkah (dari pusat)," ujarnya.

Warga Desa Bulusari melaporkan aktivitas penambangan sirtu ilegal di Dusun Jurang Pelen 1 dan Jurang Pelen 2 ke Presiden Jokowi. Laporan disampaikan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor.

Dalam surat laporan itu disebutkan, aktivitas penambangan mengancam eksistensi warga dan juga kondisi ekosistem lingkungan hidup. Karena itu, warga berharap pemerintah turun tangan dan menghentikan aktivitas penambangan tersebut.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut