Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilih Rais Aam PBNU, Muktamar ke-35 Sepakat Tentukan Lewat AHWA
Advertisement . Scroll to see content

Tak Capai Mufakat, Pemilihan Ketum PBNU di Muktamar NU Ditentukan lewat Voting Malam Ini

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:08:00 WIB
Tak Capai Mufakat, Pemilihan Ketum PBNU di Muktamar NU Ditentukan lewat Voting Malam Ini
Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang akan menentukan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU melalui voting Sabtu (29/8/2026) malam. (Foto: iNews TV/Mukhtar Bagus)
Advertisement . Scroll to see content

Pernyataan tersebut langsung membuat suasana sidang pleno riuh. Sekretaris Steering Committee sekaligus pimpinan Sidang Pleno Prof Mohammad Nuh kemudian menegaskan bahwa musyawarah mufakat tetap menjadi pilihan yang akan ditawarkan kepada seluruh muktamirin.

Namun, jika kesepakatan tidak tercapai, forum akan menggunakan voting untuk menentukan mekanisme pemilihan.

"Sudah mulai ramai ya. Tetap kami tawarkan kepada panjenengan semua. Tapi sekali lagi, enggak usah khawatir kalau enggak ketemu untuk cari mufakat. Kita sudah sepakat, kita sepakat untuk voting, tak usah khawatir, Insyaallah pasti dapat," kata Nuh.

Setelah dinamika tersebut, Prof Mohammad Nuh memutuskan menskors sementara Sidang Pleno III. Pemungutan suara untuk menentukan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dijadwalkan berlangsung pukul 19.00 WIB.

Adapun suara dalam voting tersebut akan diwakili oleh masing-masing ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Hasil voting nantinya akan menentukan mekanisme yang digunakan untuk memilih Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut