Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Terdakwa Jual Beli Plasma di PMI Ternyata Anak Mantan Ketua DPRD Surabaya 

Jumat, 29 Oktober 2021 - 06:53:00 WIB
Terdakwa Jual Beli Plasma di PMI Ternyata Anak Mantan Ketua DPRD Surabaya 
Mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhna, ayah terdakwa perkara jual beli plasma konvalesen di PMI Surabaya. (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, berdasarkan data Pemerintah Kota Surabaya, Wisnu Wardana menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014 dari fraksi Partai Demokrat. Saat ini Wisnu juga masih menjalani masa tahanan akibat kasus korupsi pelepasan dua aset tanah dan bangunan milik PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim di Tulungagung dan Kediri senilai Rp11,07 miliar. 

Atas kasus tersebut Wisnu divonis enam tahun penjara. Vonis tersebut merupakan hasil kasasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim ke Mahkamah Agung (MA) 2018 lalu. 

Sebelumnya, Wisnu divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya atas kasusnya itu. Namun, Wisnu banding ke Pengadilan Tinggi Jatim dan hukumannya diturunkan menjadi 1 tahun penjara. Putusan inilah yang ditolak oleh Kejati hingga melakukan kasasi. 

Wisnu sempat melarikan diri saat MA memutus vonis 6 tahun penjara. Namun, mantan politisi Partai Demokrat itu berhasil diringkus. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut