Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! KPK Temukan Ada Kuota Petugas Haji Diperjualbelikan ke Calon Jemaah
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Kuota Petugas Haji ke Calon Jemaah, Berapa Nilainya?

Selasa, 07 Oktober 2025 - 22:05:00 WIB
KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Kuota Petugas Haji ke Calon Jemaah, Berapa Nilainya?
KPK mengungkap dugaan jual beli kuota haji ke jemaah. (dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan jual beli kuota petugas haji kepada calon jemaah. Kuota petugas haji yang dijual pun bermacam-macam. Saat ini, KPK masih menyelidiki nilai jual beli kuota haji tersebut. 

“Penyidik sedang mengumpulkan keterangan terkait dugaan yang dimaksud,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (7/10/2025).

Dia mengungkapkan, penyidik menemukan adanya dugaan kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas seperti petugas pendamping, petugas kesehatan, ataupun pengawas, dan juga administrasi. 

“Itu (kuota haji) ternyata juga diperjualbelikan kepada calon jemaah," kata Budi Prasetyo.

Dia menuturkan, praktik jual beli kuota haji tersebut memengaruhi kualitas pelayanan pendampingan jemaah selama berada di Tanah Suci. 

"Misalnya yang seharusnya jatahnya petugas kesehatan yang akan memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan kesehatan dari para calon jemaah ini, tapi kemudian diperjualbelikan kepada calon jemaah lain, artinya ada petugas kesehatan yang berkurang jumlahnya ataupun petugas-petugas lain," ujarnya.

Sebelumnya, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag tahun 2023-2024 ke penyidikan.

Perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2024. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut