Tiga Anak yang Disekap Ibunya Kini Tinggal Bersama Ayah Kandung
MALANG, iNews.id – Tiga anak yang disekap ibu kandungnya di Jalan Wahid Hasyim Nomor 199, RT 14, RW 4, Desa Sudimoro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, kini tinggal bersama ayah kandung mereka, M Romli. Sementara ibu mereka, Alika (37) menjalani perawatan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Widiodiningrat, Lawang.
Rumah di Jalan Wahid Hasyim itu kini kosong. Balok-balok kayu masih terpaku kuat di daun jendela dan lubang ventilasi. Semua kaca rumah tertutup rapat. Kaca rumah tertutup kertas tebal. Di rumah ini, selama hampir dua tahun terakhir, kehidupan tiga anak dan sang ibu, tertutup dari dunia luar. Mereka harus merasakan pahit atas perpisahan kedua orang tuanya.
Akhirnya, ayah mereka sendiri yang membebaskan KN (13); ZS (11); dan DNZ (6), dari sekapan ibunya. “Selasa kemarin (2 Januari 2018), saya sendiri yang mengawali masuk rumah, sekitar jam 11.00 WIB,” ujar M Romli, Rabu (3/1/2017).
Tiga putrinya itu kini tinggal serumah bersamanya di Jalan Wangkit, Desa Sudimoro, yang berjarak sekitar 1 kilometer (km) dengan rumah yang ditempati Alika. “Biarkan mereka di sini dahulu, sampai kondisinya membaik. Setelah itu, terserah mereka. Kalau kondisi kejiwaan ibunya sudah membaik, tidak apa-apa mereka kembali ke ibunya,” ungkap Romli.
Dia mengaku senang melihat kondisi anak-anaknya berangsur membaik. Ketiganya juga sangat rajin mengaji dan sembahyang. KN, anak pertama, selalu mengajak adik-adiknya mengaji dan sembahyang bersama. Meski mereka masih bingung dengan kondisi yang dialaminya dan mungkin juga memendam rasa rindu kepada sang ibu, mereka sudah mulai bisa ceria kembali bermain bersama anak-anak lain.
Romli berpisah dengan Alika sejak empat tahun silam karena ketidakcocokan. Sejak perpisahan itu, Romli pulang ke rumah orang tuanya sedangkan Alika tinggal bersama ketiga puteri mereka. Sebelum kembali menempati rumahnya di Jalan Wahid Hasyim No 199, Alika sempat membawa anaknya mengontrak rumah di wilayah Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.