Untungkan UMKM, Omnibus Law Diyakini Mampu Bangkitkan Ekonomi
“Para pelaku UMKM kalau kita lihat, memang sudah teruji. Cukup signifikan terhadap peningkatan perekonomian di Indonesia. Tinggal sekarang, menyelesaikan kendala-kendala yang selalu dihadapi UMKM dari setiap tahunnya,” ujarnya.
Mei berharap, kendala yang telah lama dihadapi ini bisa dicarikan solusi yang kemudian turunan teknisnya bisa dipahami daerah. Hal itu perlu dilakukan akar tercipta sumber daya yang kuat, terutama dalam pelaku bisnis.
“Kita tidak bisa pungkiri bahwa masih banyak pendampingan dengan banyak ganjalan. Programnya bagus, tapi implementasinya kurang pas. Karena yang disasar itu hanya selebrasi kesuksesan program,” ujarnya.
Wakil Ketua Komite Humas Kadin Jatim Riko Abdiono mengatakan, beberapa poin Undang-Undang Omnibus Law ini bisa menciptakan optimisme iklim dunia usaha, terutama untuk menghadapi masa kenormalan baru di tahun 2021.
“Jika jumlah pengusaha kembali bangkit maka otomatis dapat kembali menyerap tenaga kerja yang cukup signifikan,” katanya.