Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat
“Kasat Lantas temui korban yang kemarin dimintain duit itu. Sampaikan nanti dari saya, saya ganti 10 kali lipat, itu komitmen saya,” ujarnya.
Tak hanya meminta persoalan tersebut diselesaikan, Kombes Luthfie juga memerintahkan Propam Polrestabes Surabaya mengusut dugaan pelanggaran tersebut.
Dia meminta anggota yang bersangkutan diproses melalui mekanisme disiplin dan kode etik. Bahkan, Luthfie menginstruksikan agar anggota tersebut dimutasi dan didemosi jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Saya minta Kasi Propam proses yang bersangkutan ini. Lakukan tindakan disiplin kode etik, Kabag Sumda mutasikan yang bersangkutan, demosi. Dan saya minta ini menjadi kejadian terakhir. Jangan lagi ada kejadian seperti ini,” katanya.
Kombes Luthfie juga menyoroti pengawasan internal di lingkungan satuan kerja. Menurutnya, kepala satuan memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh anggota menjalankan tugas sesuai aturan.
“Saya akan berikan hukuman keras betul. Karena anak inilah yang mencederai rekan-rekan yang sudah berbuat baik, rekan-rekan yang sudah berjibaku memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan saya minta ini para kasat juga harus bertanggung jawab. Saya menilai tidak ada pengawasan yang optimal dari kasat,” ujarnya.
Dia kembali mengingatkan seluruh personel agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penindakan terhadap dugaan pelanggaran dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Editor: Donald Karouw