Warga Sukomulyo Gresik Demo PT KAS terkait Serapan Tenaga Kerja Lokal
Namun faktanya, saat ini warga Sukomulyo diperlakukan sama dengan pencari kerja dari kabupaten lain di luar Gresik. "Sekarang sama, ya lewat outsourcing dan kalau tidak sesuai kriteria tidak bisa masuk," kata Suudi Wafa.
Dia menyebutkan, janji perusahaan hanya dipenuhi satu hingga tiga tahun saja. Selanjutnya, tidak ada tindak lanjut.
"Tuntutan kami menghidupkan lagi perjanjian tahun 2004 lalu yang memprioritaskan warga Sukomulyo, tidak ada outsourcing tapi menjadi karyawan tetap," katanya.
Pihaknya menegaskan, jika pihak perusahaan tidak mengindahkan tuntutan warga, mereka akan bertahan melakukan aksi demonstrasi.
Jika ada peluang negosiasi dengan pihak perusahaan, warga akan menempuh jalur tersebut. Tapi, jika tuntutan warga tidak disetujui, maka aksi akan kembali dilakukan.