Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos
Advertisement . Scroll to see content

Weekend Story: Sepekan 2 Vonis Kasus Pembunuhan, Beda Nasib Yosef dan Ronald Tannur

Minggu, 28 Juli 2024 - 07:02:00 WIB
Weekend Story: Sepekan 2 Vonis Kasus Pembunuhan, Beda Nasib Yosef dan Ronald Tannur
Weekend Story: Sepekan 2 Vonis Kasus Pembunuhan, Beda Nasib Yosef dan Ronald Tannur. (Foto: Dok. iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kasus orang sengaja membunuh, kata dia seharusnya pasal berlapisnya itu pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan berat yang menimbulkan akibat mati. 

"Tapi kalau di situ misalnya ada 338, tapi ada juga pasal penganiayaan berat yang menimbulkan akibat matinya orang maka menurut pendapat saya hakim dapat memilih antara penganiayaan yang menimbulkan matinya orang atau melakukan pembunuhan secara sengaja," ucapnya. 

Menurutnya untuk kasus seperti ini yang paling mungkin dilakukan, yaitu jaksa mengajukan kasasi. 

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto mengungkapkan, vonis merupakan wewenang hakim berdasarkan alat bukti yang diperiksa di pengadilan dan berdasarkan keyakinan hakim. 

"Jadi meskipun sama-sama terkait perkara pembunuhan maka sangat mungkin berbeda karena alat bukti dan keyakinan hakimnya berbeda," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut