Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penipuan Bisnis Tiket Pesawat, Begini Modus Oknum Petugas Parkir Bandara Supadio
Advertisement . Scroll to see content

Apes! Tawarkan Motor Hasil Curian, Maling di Sekadau Ditangkap Polisi

Kamis, 26 Mei 2022 - 11:11:00 WIB
Apes! Tawarkan Motor Hasil Curian, Maling di Sekadau Ditangkap Polisi
Maling motor di Sekadau, Kalimantan Barat ditangkap usai tawarkan motor hasil curian di Kubu Raya. (Foto: ANTARA).
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Sekadau dan diperiksa, ternyata nomor rangka dan nomor mesinnya sesuai dengan motor yang hilang," ujarnya.

Pelaku MY kemudian dijemput di Polsek Batu Ampar dan dibawa ke Polres Sekadau.

Atas perbuatannya dia menjadi tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut