Bupati Kubu Raya Keluhkan Bagi Hasil Pajak Kendaraan, Minta Pemprov Kalbar Transparan
Menurut Muda, sebagian besar masyarakat yang membeli motor itu sudah menggunakan KTP Kubu Raya. Masyarakat yang tinggal di Kubu Raya namun KTP nya masih berdomisili di Kota Pontianak persentasenya sangat kecil.
"Ini yang menjadi keberatan bagi kita, karena ketika masyarakat Kubu Raya membayar pajak kendaraan bermotor, seharusnya masyarakat Kubu Raya juga yang mendapatkan haknya atas bagi hasil pajak, bukan malah hasil pajaknya dinikmati oleh masyarakat daerah lain," tuturnya.
Muda menuturkan dalam tiga tahun terakhir Kubu Raya hanya menerima kurang dari Rp6 miliar pertahun untuk bagi hasil bea balik nama kendaraan. Kemudian bagi hasil pajak kendaraan bermotor tidak sampai Rp15 miliar.
"Kenapa kami meminta ini bisa diperjelas, karena dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor dan balik nama itu, tentu hasilnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan lainnya," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto