Dugaan Suap Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Serahkan Bukti ke KPK
Rabu, 07 Oktober 2026 - 15:44:00 WIB
Pengurus PCNU Sekadau membawa dokumen penerbangan, berkas kronologi, serta mengembalikan seluruh akumulasi uang tunai (DP dan pelunasan) langsung ke penyidik KPK.
Pihak pelapor mendesak KPK bergerak cepat menindaklanjuti laporan ini secara transparan, memeriksa pihak-pihak yang terlibat, serta mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi atau gratifikasi politik dalam perhelatan tersebut.
Editor: Kastolani Marzuki