Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Advertisement . Scroll to see content

Perdagangan Sisik Trenggiling di Sekadau Terbongkar, 2 Pelaku Ditangkap

Kamis, 21 Oktober 2021 - 17:50:00 WIB
Perdagangan Sisik Trenggiling di Sekadau Terbongkar, 2 Pelaku Ditangkap
Perdagangan sisik trenggiling di Sekadau Kalimantan Barat terbongkar. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Eduward Hutapea mengatakan, pihaknya bersama Polda Kalbar akan menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap jaringan perdagangan sisik trenggiling. 

"Mulai dari perburuan sampai rantai perdagangannya, termasuk pembeli di luar negeri," kata Edward.

Berdasarkan dua alat bukti, penyidik Ditjen Gakkum KLHK akan menjerat SK dan BW dengan pasal 40 ayat 2 jucto pasal 21 ayat 2 huruf d UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 

Keduanya menghadapi ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

"Terungkapnya kasus ini, berawal dari informasi dari masyarakat mengenai adanya perdagangan sisik trenggiling di Nanga Pinoh, Kabulaten Melawi, menjadi awal pengungkapan kasus ini," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut