Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Bekasi, 9 Orang Ditangkap dan 12 Paket Sabu Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:35:00 WIB
Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap
Polres Sambas mengungkap peredaran sabu seberat 11,67 kilogram dan menangkap dua pria berinisial R (28) dan H (23) di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa (13/10/2026). (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami terus meningkatkan kegiatan operasional untuk menindak jaringan pengedar maupun kurir narkotika," ujarnya dikutip Rabu (1410/2026).

Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan Satresnarkoba Polres Sambas bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sambas.

Kerja sama kedua instansi tersebut menjadi bagian penting dalam mengungkap jalur peredaran narkotika sekaligus mencegah masuk dan menyebarnya barang terlarang di wilayah Kabupaten Sambas.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut