Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Bekasi, 9 Orang Ditangkap dan 12 Paket Sabu Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:35:00 WIB
Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap
Polres Sambas mengungkap peredaran sabu seberat 11,67 kilogram dan menangkap dua pria berinisial R (28) dan H (23) di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa (13/10/2026). (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Dari penindakan tersebut, polisi menyita 11 bungkus teh hijau bermerek Chinese of Tea yang berisi sabu dengan berat bruto mencapai 11.670 gram.

Selain narkotika, petugas mengamankan tas ransel, dua unit telepon genggam, sepeda motor Yamaha NMAX, mobil Mitsubishi Xpander Cross, uang tunai Rp354.000, serta sejumlah kunci kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, jaringan tersebut diduga menggunakan sejumlah modus untuk menjalankan transaksi narkotika. Cara yang digunakan antara lain memanfaatkan jasa kurir dan sistem ranjau untuk menghindari komunikasi langsung antara pihak-pihak yang terlibat.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sambas untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung Asta Cita, khususnya upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut