Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Korupsi Terminal Bunut Hilir Dijebloskan ke Rutan Putussibau

Jumat, 04 Februari 2022 - 11:41:00 WIB
Tersangka Korupsi Terminal Bunut Hilir Dijebloskan ke Rutan Putussibau
Kejari Kapuas Hulu menahan tersangka korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir di Rutan Putussibau. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

KAPUAS HULU, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu menahan tersangka korupsipembangunan Terminal Bunut Hilir inisial S. Tersangka dijebloskan ke Rutan Putussibau.

"Ini tersangka pertama yang kami tahan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kapuas Hulu, Adi Rahmanto, Jumat (4/2/2022).

Dia mengatakan, S ditahan di Rutan Putussibau sejak Rabu 2 Februari 2022. Peran S sebagai salah satu pelaksana pembangunan Terminal Bunut Hilir.

Pembangunan terminal dianggarkan dalam APBD Kapuas Hulu tahun 2018. Nilai kontrak sebesar Rp1,69 miliar dengan masa kerja selama 120 hari sejak 4 September 2018 hingga 31 Desember 2018.

Pembangunan terminal tersebut tak berhasil selesai sesuai kontrak, sehingga waktunya diperpanjang agar kontraktor menyelesaikan tanggung jawab pengerjaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut