Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Absen dari Panggilan Polda Jabar, Habib Rizieq Masih Masa Berduka

Kamis, 10 Desember 2020 - 16:00:00 WIB
Absen dari Panggilan Polda Jabar, Habib Rizieq Masih Masa Berduka
Habib Rizieq menyapa pendukungnya di Simpang Gadog, Bogor, Jumat (13/11/2020) pagi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Habib Rizieq Shihab absen dari panggilan Polda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus kerumunan massa pendukungnya di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. Kuasa hukum menyebutkan sang habib sedang masa pemulihan dan berduka.

Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq, Hendy Noviandi mengatakan, Polda Jabar telah melayangkan surat panggilan terhadap Habib Rizieq untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah Covid-19. Hendy meluruskan jika Habib Rizieq tidak berniat mangkir dari agenda pemeriksaan tersebut. 

"Iya, ada pemanggilan untuk klien kami, Habib Rizieq Shihab, terkait tuduhan menghalang-halangi penanggulangan wabah," kata Hendy di Mapolda Jabar.

Ketidakhadiran Habib Rizieq dikarenakan tengah dalam masa pemulihan. Dia juga menyebutkan Habib Rizieq masih masa berduka.

"Beliau kini sedang pemulihan dan berduka karena kemarin kita sama-sama di Megamendung melaksanakan salat jenazah bagi para mujahid yang menjadi korban penembakan polisi," katanya.

Hendy menuturkan, telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada penyidik Ditreskrium Polda Jabar atas ketidakhadiran Habib Rizieq dalam agenda tersebut melalui surat tertulis.

"Kami sampaikan kepada kasubdit mohon maaf tidak bisa hadir. Bahwa kami sebagai kuasa hukumnya menyampaikan surat bahwa agar dimaklumi keadaannya," tutur Hendy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut