Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kades di Pasuruan Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Istri Orang di Kos, Kini Didesak Mundur
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Selewengkan Dana Desa, Oknum Kades Ditahan Polres Hulu Sungai Utara 

Minggu, 18 April 2021 - 09:32:00 WIB
Diduga Selewengkan Dana Desa, Oknum Kades Ditahan Polres Hulu Sungai Utara 
Polisi saat menangkap oknum aparat desa yang diduga selewengkan dana desa di Kalsel. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Beberapa kegiatan tersebut telah ditemukan penyelewengan berupa mark-up atau penggelembungan harga. Seperti upah tukang dan kegiatan pengadaan fiktif," kata Andi.

Berdasarkan laporan hasil audit Investigasi atas pelaksanaan kegiatan fisik yang bersumber dari DD Desa Sungai Janjam nomor LHAI – 222 /PW16/5/2020 tanggal 24 September 2020, ditemukan dugaan penyelewengan dana desa mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp487.306.952.

Hasil penyelidikan Unit Tipidkor dan Unit Opsnal Polres HSU, di sebuah rumah di Desa Babai Rt.20 Kecamatan Kurau Kuala, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, tersangka AA berhasil diamankan.

"Ketika diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut sehingga dia dan barang bukti kami bawa ke Polres HSU guna penyelidikan lebih lanjut," ucap Andi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 jo pasal 3 jo pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 Thn 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 Thn 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 64 KUHP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut