Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kelabui Petugas, Pengedar Sabu di Banjarmasin Simpan Sabu Dalam Bantal

Kamis, 05 Agustus 2021 - 08:11:00 WIB
Kelabui Petugas, Pengedar Sabu di Banjarmasin Simpan Sabu Dalam Bantal
Tersangka ditangkap beserta barang bukti 112,37 gram sabu-sabu. (Foto: Antara/Firman)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan mengungkap kasus sabu-sabu seberat 112,37 gram yang disimpan terduga pengedar di Banjarmasin. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan sabu dalam bantal.

"Tersangka berinisial SR (41) ditangkap di rumahnya beserta barang bukti empat paket sabu-sabu yang disembunyikan dalam bantal tidur di kamarnya," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata, Rabu (4/8/2021).

Bisnis yang dijalankan tersangka sudah lama dipantau polisi. Namun petugas menunggu waktu yang tepat untuk meringkus pengedar agar tidak bisa lagi mengelak.

Hingga akhirnya Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang disinyalir menyimpan sabu-sabu di rumahnya di kawasan Jalan Kelayan B Kota Banjarmasin.

"Penggeledahan dilakukan, namun tersangka tidak mau kooperatif memberitahukan keberadaan barang bukti yang dicari polisi,"katanya.

Namun petugas tidak menyerah. Setelah cukup lama melakukan penggeledahan, akhirnya sabu-sabu ditemukan diselipkan di dalam bantal tidur di kamar tersangka.

"Kini tersangka kami tahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Meilki.

Polisi masih melakukan pengembangan jaringan yang mengendalikan tersangka karena kuat dugaan barang haram cukup banyak tersebut ada bandar pemilik modalnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut