Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Kalsel Tangkap 7 Pengedar Narkotika, 608 Gram Sabu Disita 

Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:10:00 WIB
Polda Kalsel Tangkap 7 Pengedar Narkotika, 608 Gram Sabu Disita 
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap tujuh pengedar narkotika jenis sabu-sabu di lokasi terpisah di Kabupaten Tapin dan Kabupaten Barito Kuala, Kalsel. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, pengembangan polisi terus berlanjut dengan meringkus KS, SZ, EA dan AS yang merupakan pemasok sabu-sabu kepada pasangan suami istri yang ditangkap pertama.

Keempatnya, kata dia ditangkap di Desa Sungai Gampa Asahi, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala dengan barang bukti 17 paket sabu-sabu seberat 402,58 gram. Polisi juga menemukan uang tunai senilai Rp30 juta hasil penjualan narkoba.

"Para tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut