Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 128 Kg di Banjarmasin, 5 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Sopir Truk Pengguna Surat Bebas Covid Palsu

Sabtu, 08 Mei 2021 - 15:05:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Sopir Truk Pengguna Surat Bebas Covid Palsu
Dua orang pengguna surat palsu keterangan bebas Covid-19 ditangkap. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

KUALA KAPUAS, iNews.id - Polisi kembali mengamankan dua orang pengguna surat palsu keterangan bebas Covid-19. Mereka diamankan saat razia di pos penyekatan arus mudik perbatasan daerah Kabupaten Kapuas.

"Kedua pelaku berinisial MR dan AN sudah kami amankan di Mapolres Kapuas, beserta barang buktinya," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang, di Kuala Kapuas, Sabtu (8/5/2021).

Pelaku MR dan AN ditangkap petugas pada Kamis (6/5/2021) sekitar pukul 21.00 WIB pada saat petugas Polres Kapuas sedang melaksanakan tugas pengamanan dan penyekatan larangan mudik lebaran 2021.

Penangkapan kedua pelaku tersebut, berawal pada saat MR dan AN melintas masing-masing menggunakan satu unit mobil truk di pos penyekatan arus mudik perbatasan. 

Saat diperiksa petugas, masing-masing pelaku mengeluarkan surat keterangan sehat yang menggunakan nama salah satu klinik yang ada di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut