Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 128 Kg di Banjarmasin, 5 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Sopir Truk Pengguna Surat Bebas Covid Palsu

Sabtu, 08 Mei 2021 - 15:05:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Sopir Truk Pengguna Surat Bebas Covid Palsu
Dua orang pengguna surat palsu keterangan bebas Covid-19 ditangkap. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Setelah dilakukan pengecekan dan konfirmasi, pihak klinik menyebut tidak pernah menerbitkan surat keterangan bebas Covid-19 dari hasil rapid test antigen kedua pelaku MR dan AN.

"Surat keterangan tersebut palsu yang tidak benar atau yang dipalsukan untuk bisa melewati pos penyekatan arus mudik. Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Polres Kapuas guna proses lebih lanjut," katanya.

Masyarakat diimbau tidak menggunakan surat palsu keterangan bebas Covid-19. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga akan merugikan diri sendiri.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut