Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Banjar, Kakek 62 Tahun Peragakan 20 Adegan
Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:08:00 WIB
"Kami dari pihak keluarga merasa ada kejanggalan, terutama pada saat adegan pelaku menggantung tubuh almarhum ayah saya. Dengan fisik pelaku dan postur tubuh korban, rasanya sulit kalau itu dilakukan seorang diri tanpa ada orang lain yang membantu," ujar anak korban, Khairul Amin.
Atas aksi perbuatan sadisnya tersebut, tersangka Usman dijerat pasal terkait pembunuhan berencana (pasal pidana pembunuhan berencana) dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Editor: Kastolani Marzuki