Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Ketiga Kasus Korupsi Bendungan Tapin Kalsel Ditahan

Kamis, 09 Februari 2023 - 08:28:00 WIB
Tersangka Ketiga Kasus Korupsi Bendungan Tapin Kalsel Ditahan
Petugas Kejati Kalsel menggiring tersangka H yang mengenakan rompi tahanan, ke Lapas Banjarmasin, Rabu (8/2/2023). (Foto: Antara/Firman)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) menahan pria berinisial H, tersangka ketiga kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek strategis nasional (PSN) pembangunan bendungan di Kabupaten Tapin. Tersangka H akan ditahan 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banjarmasin.

"Tersangka dititipkan penahanannya untuk 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banjarmasin mulai hari ini," kata Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Roy Arland di Banjarmasin, Rabu (8/2/2023).

Tersangka H selaku unsur swasta, bersama dua tersangka lainnya yang telah terlebih dahulu ditahan, karena terjerat kasus dugaan korupsi pembangunan Bendungan Tapin dalam kontrak tahun jamak 2015-2020.

Kedua tersangka yang sebelumnya sudah dimasukkan ke tahanan Kejati Kalsel itu yakni S selaku oknum Kepala Desa Pipitak Jaya, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin dan AR oknum aparatur sipil negara (ASN) selaku panitia pengadaan tanah.

"Jadi untuk tersangka H ini beralasan sakit saat dipanggil pekan lalu, makanya ditunda penahanannya," ucap Roy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut