Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karhutla di Kawasan Wisata Pohon Pinus Malino Gowa, 2 Hektare Lahan Terbakar
Advertisement . Scroll to see content

2 Pria di Palangka Raya Ditangkap usai Nekat Bakar Lahan Pakai Korek Gas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:38:00 WIB
2 Pria di Palangka Raya Ditangkap usai Nekat Bakar Lahan Pakai Korek Gas
Musim kemarau yang memicu kekeringan parah memperburuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini, kedua tersangka telah mendekam di Rumah Tahanan Polresta Palangkaraya untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Keduanya dijerat dengan pasal terkait perusakan lingkungan dan terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut