Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang
Advertisement . Scroll to see content

Jual Pacar Rp300.000 Lewat Aplikasi, Pemuda di Lamandau Ditangkap Polisi

Rabu, 21 Juni 2023 - 06:42:00 WIB
Jual Pacar Rp300.000 Lewat Aplikasi, Pemuda di Lamandau Ditangkap Polisi
Seorang pemuda di Lamandau, Kalimantan Tengah, menjual pacarnya senilai Rp300.000 lewat aplikasi MiChat. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

LAMANDAU, iNews.id - Seorang pemuda di Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng) menjual pacarnya senilai Rp300.000 lewat aplikasi MiChat. Pelaku diketahui berinisial MI (22).

Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono mengatakan, pelaku menjual kekasihnya DI (21) ke pria hidung belang lewat aplikasi.

"Dari hasil pengakuan, pelaku menjual pacarnya karena butuh uang," kata Bronto, Rabu (21/6/2023).

Dia menambahkan, pelaku MI diamankan di salah satu hotel yang ada di Kota Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau.

"Kami amankan pelaku saat mengantar pacar untuk dijual kepada pria hidung belang," katanya.

Lebih lanjut Bronto mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula saat tim Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polres Lamandau mendapatkan informasi di salah satu hotel yang ada di Kota Nanga Bulik terdapat kegiatan tindak pidana perdagangan orang.

Mendapat informasi tersebut, Satgas TPPO Polres Lamandau langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya, Satgas TPPO mendatangi hotel tersebut.

"Kami menemukan perempuan DI di salah satu kamar hotel sedang menunggu pelanggan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut