Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 450.000 Warga Kalteng Terdampak Kabut Asap Karhutla, Pemprov Salurkan Bantuan
Advertisement . Scroll to see content

Kakek Cabuli Cucu Tiri Berulang Kali selama 5 Tahun, Dibawa ke Kamar saat Rumah Sepi

Kamis, 28 Juli 2022 - 20:28:00 WIB
Kakek Cabuli Cucu Tiri Berulang Kali selama 5 Tahun, Dibawa ke Kamar saat Rumah Sepi
Ilustrasi gadis 16 tahun dicabuli kakek tiri selama lima tahun di Palangka Raya, Kalteng. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKA RAYA, iNews.id - Kakek tiri berusia 63 tahun mencabuli gadis 16 tahun di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Bukan hanya sekali, korban yang merupakan cucu tiri pelaku disetubuhi puluhan kali selama lima tahun.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, pengungkapan kasus pencabulan ini setelah orang tua korban melaporkan pelaku. Mendapat laporan, polisi langsung menangkap pelaku berinisial JK di rumahnya.

"Hasil pemeriksaan, perbuatan cabul pelaku terhadap cucunya masih di bawah umur dilakukan selama 5 tahun terakhir sejak tahun 2017 hingga Juli 2022," ujarnya, Kamis (28/7/2022).

Modus pelaku yakni mengajak korban masuk ke kamar saat rumah sepi. Dia lalu merayu korban dan mencabulinya setiap kali sang nenek sedang tidak berada di rumah.

"Kasusnya kini ditangani petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di ruang sel tahanan Polresta Palangka Raya. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut