Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabut Asap Selimuti Palangka Raya, Pemotor Tabrak Mobil hingga Luka di Kepala
Advertisement . Scroll to see content

Polda Kalteng Ungkap 130 Laporan Karhutla, 43 Orang Jadi Tersangka

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:10:00 WIB
Polda Kalteng Ungkap 130 Laporan Karhutla, 43 Orang Jadi Tersangka
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan memantau penanganan karhutla di Palangka Raya di tengah penegakan hukum terhadap puluhan tersangka, Minggu (18/10/2026). (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Penanganan hukum tidak hanya menyasar perorangan. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan. Dari 12 korporasi yang ditangani, satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia menekankan, penegakan hukum akan terus berlanjut seiring masih ditemukannya titik api di sejumlah wilayah. Kebakaran tersebut turut memicu kabut asap yang berdampak pada masyarakat.

Polisi terus melakukan penanganan terhadap perkara yang dilaporkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Upaya ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan di Kalteng.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut