Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Akun Instagram Dokter Muhammad Iqbal Hilang usai Kasus Dugaan Pelecehan Viral di Medsos
Advertisement . Scroll to see content

Viral! Pelecehan Vokalis Band di Palangka Raya, Celana Dalam Wanita Diletakkan di Stan Lirik

Jumat, 25 September 2026 - 22:09:00 WIB
Viral! Pelecehan Vokalis Band di Palangka Raya, Celana Dalam Wanita Diletakkan di Stan Lirik
Vokalis band di Palangka Raya menjadi korban pelecehan seksual nonfisik saat tampil setelah celana dalam diletakkan di hadapannya di atas panggung. (Foto: Tangkapan layar video viral).
Advertisement . Scroll to see content

Mantir Adat Kecamatan Jekan Raya Palangka Raya, Dandan Ardi mengatakan, laporan dari pihak korban menjadi dasar bagi lembaga adat untuk memproses perkara tersebut. Sanksi yang diberikan mengacu pada ketentuan dalam 96 pasal hukum adat Dayak.

"Sudah menginjak-nginjak martabat seseorang, apalagi ini dilakukan di Kota Palangka Raya yang kental dengan agama dan di sini juga sudah ada pemangku adat di tingkat kecamatan maupun kelurahan," ujar Dandan.

Dalam proses adat tersebut, terlapor dan pihak penyelenggara acara dikenai kewajiban membayar denda adat sesuai pasal yang dianggap dilanggar.

Meski AN telah menyampaikan permohonan maaf setelah menjalani sidang adat, keluarga korban melalui kuasa hukumnya meminta proses hukum di kepolisian tetap dilanjutkan.

"Saya meminta maaf kepada seluruh warga Palangka Raya," ucap AN.

Kuasa hukum korban, Jefriko Seran menegaskan pihaknya tetap menghormati proses penyelesaian melalui hukum adat. Namun, laporan yang telah disampaikan kepada Polda Kalteng tetap diharapkan berjalan sesuai ketentuan hukum positif.

"Dari pihak keluarga pada intinya hukum positif terus berjalan," kata Jefriko.

Selain menjalani penyelesaian berupa denda adat selama sepekan, AN masih menghadapi proses hukum di kepolisian terkait laporan dugaan pelecehan seksual nonfisik yang disampaikan pihak korban.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut