BALIKPAPAN, iNews.id – Sungguh biadab perbuatan seorang ayah di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Dia tega mencabuli anak kandungnya sejak masih duduk di bangku kelas III sekolah dasar (SD) hingga SMP.
Perbuatan pelaku berinisial MH selama kurang lebih empat tahun terbongkar setelah istrinya memergoki aksi bejat tersebut. Sang istri Sadariah akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan suaminya ke polisi.
Istri Anggota TNI di Aceh Utara Nyaris Diperkosa Seorang Pemuda, Ini Penyebabnya
Pelaku yang dilapor kemudian melarikan diri. Dalam pelariannya, dia ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Dia langsung dibawa anggota Jatanras Polresta Balikpapan untuk menjalani penyidikan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka ini melakukan perbuatan tersebut secara berulang-ulang. Untuk totalnya berapa kali masih pendalaman karena perbuatan ini telah dilakukan sejak lama,” ujar Kasatreskrim Polres Balikpapan AKP Costa Siahaan, Rabu (27/11/2019).
Sementara MH membantah seluruh tuduhan yang disangkakan kepadanya. Dia berkilah melarikan diri lantaran dituduh menjual narkoba jenis sabu. Sementara soal kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandung, tersangka MH mengaku tak pernah berbuat hal demikian.