Ayah di Balikpapan Cabuli Anak Kandung Berulang-ulang sejak SD hingga SMP
Kamis, 28 November 2019 - 10:48:00 WIB
“Saya gak pernah cabuli anak saya. Cuma pegang tangan aja, itu pun kepergok istri. Saya kabur karena dituduh menjual sabu,” kata MH di Mapolres Balikpapan.
Hasil pengembangan, modus yang dilakukan tersangka dalam melancarkan aksi bejatnya yakni dengan ancaman dan imbalan uang. Korban hanya bisa pasrah saat dicabuli tersangka yang merupakan ayah kandungnya.
Atas perbuatannya, kini MH mendekam sel Mapolres Balikpapan. Dia diancam Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw