Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Hebat di Katingan, 4 Bangunan dan 4 Kendaraan Hangus Dilalap Api
Advertisement . Scroll to see content

Hindari Sengketa, Penajam Paser Utara Catat Aset Tanah dan Bangunan di Kawasan IKN

Sabtu, 21 Mei 2022 - 18:45:00 WIB
Hindari Sengketa, Penajam Paser Utara Catat Aset Tanah dan Bangunan di Kawasan IKN
RSUD Sepaku, salah satu aset Pemkab Penajam Paser Utara yang berada di lokasi di IKN Nusantara. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PENAJAM, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur mulai mencatat aset tanah dan bangunan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN). Khususnya aset milik pemkab di Kecamatan Sepaku yang masuk sebagai lokasi IKN Nusantara untuk menghindari sengketa di kemudian hari.

"Kami catat semua aset tanah dan bangunan di kawasan IKN," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Denny Handayansyah, Sabtu (21/5/2022).

Menurutnya, selama Kecamatan Sepaku masih kawasan Penajam Paser Utara dan belum ada peraturan turunan dari Undang-Undang IKN Nusantara, aset tanah dan bangunan masih milik daerah berjuluk 'Benuo Taka' tersebut.

"Pencatatan dan pendataan aset itu sebagai upaya agar tidak terjadi sengketa saat aset di Kecamatan Sepaku diambil alih pemerintah pusat," katanya.

Aset tanah dan bangunan ini di antaranya kantor pemerintahan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, puskesmas, peternakan sapi, guest house dan lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut