Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Kampung Narkoba Gunung Bugis Balikpapan Digerebek, 48 Orang Positif Narkotika

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:54:00 WIB
Kampung Narkoba Gunung Bugis Balikpapan Digerebek, 48 Orang Positif Narkotika
Polisi menggerebek Kampung Narkoba Gunung Bugis, Balikpapan, dan mendapati 48 orang positif menggunakan narkotika berdasarkan tes urine. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, petugas menyita sejumlah kendaraan bermotor dan senjata tajam. Dua orang yang kedapatan membawa sabu selanjutnya ditangani Satresnarkoba Polresta Balikpapan. Keduanya disebut akan dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan penerapan pasal tetap mengacu pada hasil penyidikan.

Sementara itu, 48 orang yang positif berdasarkan tes urine tetapi tidak ditemukan membawa barang bukti narkotika tidak serta-merta diproses sebagai tersangka. Mereka akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi.

“Kita akan memperlakukan mereka bukan sebagai pelaku, tetapi sebagai pengguna yang biasa kita kenal dengan resident, client, atau pasien,” kata Romylus.

Untuk penanganan para pengguna tersebut, polisi telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Mereka direncanakan dirujuk ke tiga fasilitas Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), yakni Rumah Sakit Bhayangkara, Puskesmas Mekarsari, dan Klinik Pratama BNNK Balikpapan.

Romylus menegaskan, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya mengutamakan penindakan hukum, tetapi juga pemulihan pengguna dan pemutusan jaringan peredaran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut